Pages

KERANCUAN MEMAHAMI ISLAM

Rabu, 25 Desember 2013
“ Akan ada perselisihan dan perseteruan pada umatku, suatu kaum yang memperbagus ucapan dan memperjelek perbuatan, mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan, mereka lepas dari Islam sebagaimana anak panah lepas dari busurnya, mereka tidak akan kembali (pada Islam) hingga panah itu kembali pada busurnya. Mereka seburuk-buruknya makhluk. Beruntunglah orang yang membunuh mereka atau dibunuh mereka. Mereka mengajak pada kitab Allah tetapi justru mereka tidak mendapat bagian sedikitpun dari Al-Quran. Barangsiapa yang memerangi mereka, maka orang yang memerangi lebih baik di sisi Allah dari mereka “, para sahabat bertanya “ Wahai Rasul Allah, apa cirri khas mereka? Rasul menjawab “ Bercukur gundul “.(Sunan Abu Daud : 4765)

Berbicara tentang salafi wahabi, memang sangat menarik, bagaimana tidak? Sekte yang satu ini begitu berani mengklaim dirinya sebagai yang paling benar. Bahkan cenderung saling menyalahkan dan menuduh umat Islam lain telah menyimpang dari ajaran Islam sebelumnya. Ideologi salafi Wahabi yang sampai saat ini merupakan paham atau aliran keagamaan yang dianut dan diterapkan oleh Kerajaan Saudi, dengan gencar melakukan penyebaran Wahabisme.

Mereka selalu merasa lebih unggul dan superior dengan sikap arogansi diri yang didalamnya terkandung perasaan selalu benar ketika berhadapan dengan kelompok atau pendapat orang lain. Jelas bahwa orientasi kelompok Salafi Wahabi tak lain adalah kelompok yang selalu merasa lebih unggul dan kekuasaan simbolik yang tak kenal kompromi walaupun sesama muslim. Jika ditelisik lebih jauh dari ajaran dan penyebarannya sangat bertolak belakang dengan kenyataan dan banyak benturan dengan Alquran dan hadis-hadis. Yang lebih berbahaya, pemahaman Salafi Wahabi cenderung menyesatkan dan mengafirkan muslim lain yang ajarannya “tidak sepaham” dengan yang mereka anut.

nama wahabiyah dinisbatkan kepada Muhammad Ibnu Abdul Wahab, yang lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Adapun kata Salafi, berasal dari kata as-salaf yang secara bahasa bermakna orang-orang yang mendahului atau hidup sebelum zaman kita. Adapun secara terminologis, as-salaf adalah generasi yang dimulai dari para sahabat, tabi’in dan tabi’at tabi’in. Mereka adalah generasi yang disebut Nabi Saw sebagai generasi terbaik. Namun akhir-akhir ini, penggunaan istilah “Salafi” tersebut oleh sebagian kelompok Islam tertentu dijadikan propaganda. Mereka melakukan klaim dan mengaku sebagai satu-satunya kelompok Salaf. Muhammad Ibnu Abdul Wahab yang dinisbatkan sebagai pendiri wahabi juga tak kalah memiriskan. Dengan gencar melakukan penyebaran Wahabisme terutama di Negara Arab Saudi secara terang-terangan. Pemikirannya yang nyaris membuat umat Islam dibelahan dunia geram dengan klaim kebenarannya. Bahkan, demi menjaga klaim tersebut apa pun mereka lakukan, termasuk menyerang segala pemahaman yang tidak sejalan. Ironisnya, hingga sekarang mereka kemudian menyalahkan dan bahkan mengkafirkan muslim lain yang amalannya ‘tidak sesuai’ dengan paham yang mereka anut. Mereka menganggap sesat terhadap umat muslim lain, yang dianggap melakukan perbuatan bid’ah, semisal ziarah kubur, tahlilan, tawassul, MaulidirRasul yang mereka tuduh sebagai perbuatan syirik.

Melalui diskusi ini, dipaparkan secara ringkas dan sederhana berbagai kerancuan dan penyimpangan tokoh-tokoh utama sekte salafi wahabi yang menggerus otentitas ajaran Islam. Tak aneh jika kemudiaan dakwah salafi wahabi ditentang dimana-mana dan digugat dari berbagai mazhab, berbagai generasi disetiap masa, dan berbagai bidang keilmuan yang berbeda di belahan dunia.
Akibatnya berbagai penyimpangan dan kekeliruan semacam itu, ulama-ulama Islam kontemporer saat ini juga menyatakan kekeliruan dan penyimpangan salafi wahabi, misalnya Prof Dr Ali Gomaa (ulama besar Al-Azhar Mesir), Prof Dr Yusuf Qaradhowi (pemikir terkemuka Qatar asal mesir), Prof Dr Abdullah al-Ghimari (guru besar ilmu hadis Maroko), Abdullah al-Harari al-Habasyi (guru besar hadis Australia asal Habasyah) dan masih banyak lagi. Kiranya perlu dicermati propaganda salafi wahabi yang merupakan bahaya laten bagi umat Islam yang semaking gencar menyebarkan ajarannya. Dan juga mewaspadai tokoh-tokoh salafi wahabi yang juga diungkap dalam diskusi ini. Mereka sudah menyebar di berbagai Negara dan mempunyai banyak karya yang memunculkan benih pemikiran ala salafi wahabi.

Faktor lain yang mendasari tindakan ekstrim mereka, diantaranya juga karena pemahaman mereka yang kaku dalam memahami teks-teks agama (tekstual), sehingga cenderung terjerumus dalam memahaminya. Misalnya, mereka sangat kaku dalam memahami perintah-perintah Rasulullah saw. Paradigma ini yang kemudian menyebabkan mereka dengan mudahnya menyalahkan dan mengkafirkan umat muslim lain.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar, semestinya memberikan perhatian tegas dan serius dalam upaya untuk mencegah dan menghentikan pengaruh pemahaman yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan eksklusivisme semacam ini, yang pada akhirnya dapat mengancam persatuan umat dan NKRI.

Memang nampaknya dari luar dia telah meluruskan perbuatan manusia, namun kalau ditengok kekejian-kekejiannya dan kemungkaran-kemungkaran yang dilakukannya berupa:  Mengkafirkan ummat muslimin sebelumnya selama 600 tahun lebih (yakni 600 tahun sebelum masa Ibnu Taimiyah dan sampai masa Wahabi, jadi sepanjang 12 abad lebih- pen); Membakar kitab-kitab yang relatif amat banyak (termasuk Ihya’ karya Al-Ghazali); Membunuh para ulama, orang-orang tertentu & masyarakat umum; Menghalalkan darah dan harta mereka (karena dianggap kafir – pen); Melahirkan jisim bagi Dzat Allah SWT; Mengurangi keagungan Nabi Muhammad s a w, para Nabi & Rasul a s serta para Wali r a; Membongkar makam mereka dan menjadikan sebagai tempat membuang kotoran (toilet).; Melarang orang membaca kitab “DALAA’ILUL KHAIRAT”, kitab Ratib dan dzikir-dzikir, kitab-kitab maulid Dziba’; Melarang membaca Shalawat Nabi s a w diatas menara-menara setelah melakukan adzan, bahkan telah membunuh siapa yang telah melakukannya; Menyuap orang-orang bodoh dengan doktrin pengakuan dirinya sebagai nabi dan memberi pengertian kepada mereka tentang kenabian dirinya dengan tutur kata yang manis; Melarang orang-orang berdo’a setelah selesai menunaikan sholat; Membagi zakat menurut kemauan hawa nafsunya sendiri; Dia mempunyai i’tikad bahwa Islam itu sempit; Semua makhluk adalah syirik; Dalam setiap khutbah dia berkata bahwa bertawasul dengan para Nabi, Malaikat dan para Wali adalah kufur; mengkafirkan orang yang mengucapkan lafadz: “maulana atau sayyidina” terhadap seseorang; Dia juga melarang orang ziarah ke makam Nabi SAW dan menganggap Nabi SAW itu seperti orang mati lainnya; Mengingkari ilmu Nahwu, lughat dan fiqih, bahkan melarang orang  mempelajarinya karena ilmu-ilmu tsb dianggap bid’ah. dsb
Diskusi ini menarik bagi kalangan umat Islam dan dapat menjadikan salah satu referensi tentang wabah sekte salafi wahabi. Diskusi ini bukan sebagai cercaan terhadap golongan, namun sebagai kajian ilmiah dari hasil pengamatan penulis.

“Berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari. Mudahkanlah dan janganlah kalian persulit”. (HR Muslim no. 1732)
 

Read more ...

MEMBACA TANDA DATANGNYA SATRIA PININGIT

Senin, 23 Desember 2013
“..selambat-lambatnya kelak menjelang tutup tahun (sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning ratu) akan ada dewa tampil berbadan manusia, berparas seperti Batara Kresna, berwatak seperti Baladewa, bersenjata trisula wedha, tanda datangnya perubahan zaman .. “


Ratu Adil atau Satria Piningit adalah sosok hamba yang masih mengundang beribu pertanyaan. Dalam persepsi orang jawa, dia adalah hamba yang berdemensi ganda, jiwanya di langit sementara jasadnya menetap di bumi. Dia tokoh yang adil dan bijak yang hidup bersama rakyat. Setiap kebijakan dan langkah dalam mengatur bangsa tidak berdasarkan hawa nafsu, tetapi keputusan yang langsung dari “atas”, suatu wangsit atau ilham yang mutlak benar dan tidak bisa dibantah. Tokoh inilah yang dimimpikan oleh sebagaian rakyat kita, yang wujud  kehadirannya sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Banyak ulasan tentang Satria Piningit tentunya dari berbagai sudut pandang yang berbeda, apalagi kalau diulas secara metafisika.
Sebagian masyarakat Jawa percaya akan datangnya masa kejayaan dan kemakmuran yang dipimpin oleh “Ratu Adil” yang telah diramalkan oleh para leluhur dan dinanti-nantikan kemunculannya oleh masyarakat Nusantara. Sang Ratu Adil atau Satria Piningit atau Imam Mahdi, adalah cerminan dari rasa haus manusia akan kelapangan spiritual dan air kehidupan. Apakah Sang Ratu Adil itu hanya sebuah khayalan atau angan-angan atau memang manusia pilihan Tuhan Yang Maha Esa itu betul betul akan datang sesuai dengan dambaan masyarakat Nusantara, yang mampu mengembalikan Nusantara yang Adil, Makmur dan Sentosa.
Sri Prabu Jayabaya meramalkan akan munculnya Satria Piningit yang nanti akan membawa Nusantara kemasa keemasannya. Ramalan itu juga dituliskan oleh Raden Ngabehi Ronggowarsito. Perkataan “muncul” dalam ramalan tersebut tidak boleh diartikan sebagai kemunculan pemimpin sebagaimana yang lazim kita ketahui atau lihat selama ini. Satria Piningit adalah dua kata sifat yang menyatu dan melekat pada diri seseorang. Satria adalah sifat seorang petarung sejati dalam menegakkan kebenaran dan membela orang-orang yang tertindas dan teraniaya. Piningit adalah sifat yang memingit diri artinya tidak mau diketahui oleh masyarakat.
Satria Piningit ini dianggap sebagai sosok manusia setengah dewa, dalam hal ini yang dimaksud adalah kapasitas kemapuan berfikir serta nilai moral relijiusitas dan pengabdiannya, yang disimbolkan sebagai seorang yang Gung Binathara Bahu Dhenda Nyakkrawati, Berbudi Bawa Leksana Ambeg Adil Paramarta. Gung Binathara maksudnya memiliki kepemimpinan yang manunggal, utuh, bulat, tidak tersaingi, dan tidak terbagi-bagi. Berbudi adalah sikap seorang pemimpin yang murah hati, suka memberi. bawa leksana adalah menepati dan menetapi kata-kata. Sabda Pandhita Ratu sepisan kudu dadi tan kena wola-wali, mengandung makna bahwa perkataan ulama dan umara itu harus bisa dipegang. Lire kang bawa leksana anetepi pangandika adalah suatu ungkapan yang penuh dengan prinsip luhur. Ungkapan berbudi maknanya asring paring dana. Tindak kongkritnya yaitu anggeganjar saben dina yang bermakna seorang pemimpin yang pemurah, kreatif, inovatif serta memiliki kepribadian agung.
Mengapa Sang Ratu Adil itu menjadi sedemikian penting dan menjadi dambaan masyarakat? Pertama, karena menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang semakin menunjukkan perilaku keburukan moral pribadi yang memicu kerusakan Negara dalam banyak hal. kedua karena tak terlepas dari pengaruh keberadaan warisan leluhur dan pesan-pesan yang ditinggalkan, seperti Kitab Musarar Jayabaya, Serat Darmogandhul Sabda Palon, Uga Wangsit Siliwangi dan Ramalan Ronggowarsito yang entah kebetulan atau tidak, yang jelas keempat-empatnya menyebutkan hal-hal yang hampir senada tentang keberadaan Sang Ratu Adil atau Satria Piningit di tanah Jawa.
Kedatangan Sang Ratu Adil sebelumnya ditandai dengan adanya bintang pari panjang tepat di arah Selatan menuju Timur, lamanya tujuh malam, hilangnya menjelang pagi sekali (Jayabaya). Dengan tanda utama yaitu Muntahnya lahar gunung Merapi ke barat daya, bahaya penyakit luar biasa. Di sana-sini banyak orang mati. Hujan tidak tepat waktunya. Angin besar menerjang sehingga pohon-pohon roboh semuanya. Sungai meluap banjir, (Sabdo Palon). Gunung Gede meletus, disusul oleh tujuh gunung lainnya. Ribut seluruh bumi. Akan banyak huru-hara, yang bermula di satu daerah semakin lama semakin besar meluas di seluruh negara (Uga Wangsit Siliwangi). Alampun ikut terpe-ngaruh dengan banyak terjadi gerhana matahari bulan, hujan abu dan gempa bumi, Angin ribut dan salah musim, banyak terjadi kerusuhan (Ronggowarsito). Itulah tanda “Sang Ratu Adil” akan datang.
Dalam bait-bait terakhir ramalan Joyoboyo digambarkan suasana negara yang kacau penuh carut marut serta terjadi kerusakan moral yang luar biasa. Namun dengan adanya fenomena tersebut kemudian digambarkan munculnya seseorang yang arif dan bijaksana yang mampu mengatasi keadaan. Berikut adalah cuplikan bait-bait tersebut yang menggambarkan ciri-ciri atau karakter seseorang itu :

... Dene besuk nuli ana, Tekane kang Tunjung putih, semune Pudhak kasungsang, Bumi Mekah dennya lair, Iku kang angratoni, Jagad kabeh ingkang mengku, Juluk Ratu Amisan, Sirep musibating bumi, Wong nakoda milu manjing ing samuwan; Prabu tusing waliyulah, Kadhatone pan kekalih, Ing Mekah ingkang satunggal, Tanah Jawi kang sawiji, Prenahe iku kaki, Perak lan gunung Perahu, Sakulone tempuran, Balane samya jrih asih, Iya iku ratu rinenggeng sajagad.”
 “... selet-selete yen mbesuk ngancik tutuping tahun sinungkalan dewa wolu, ngasta manggalaning ratu; bakal ana dewa ngejawantah; apengawak manungsa; apasurya padha bethara Kresna; awatak Baladewa; agegaman trisula wedha; jinejer wolak-waliking zaman; iku tandane putra Bethara Indra wus katon; tumeka ing arcapada ambebantu wong Jawa; bala prewangan makhluk halus padha baris, pada rebut benere garis; tan kasat mata, tan arupa; sing madhegani putrane Bethara Indra; agegaman trisula wedha; momongane padha dadi nayaka perang, perange tanpa bala; sakti mandraguna tanpa aji-aji; apeparap pangeraning prang; tan pokro anggoning nyandhang; ning iya bisa nyembadani ruwet; rentenging wong sakpirang-pirang; mumpuni sakabehing laku; nugel tanah Jawa kaping pindho; ngerahake jin setan; kumara prewangan, para lelembut ke bawah perintah saeko proyo kinen ambantu manungsa Jawa; padha asesanti trisula weda; landhepe triniji suci; bener, jejeg, jujur; kadherekake Sabdopalon lan Noyogenggong; idune idu geni; sabdane malati; sing mbregendhul mesti mati; ora tuwo, enom padha dene bayi; wong ora ndayani nyuwun apa bae mesthi sembada; garis sabda ora gentalan dina; beja-bejane; sing yakin lan tuhu setya sabdanira; tan karsa sinuyudan wong sak tanah Jawa; nanging inung pilih-pilih sapa; waskita pindha dewa; bisa nyumurupi lahire mbahira, buyutira, canggahira; pindha lahir; bareng sadina; ora bisa diapusi marga bisa maca ati; wasis, wegig, waskita; ngerti sakdurunge winarah; bisa pirsa mbah-mbahira; angawuningani jantraning zaman Jawa; ngerti garise siji-sijining umat; Tan kewran sasuruping zaman mula den upadinen sinatriya iku; wus tan abapa, tan bibi, lola; awus aputus weda Jawa; mung angandelake trisula; landheping trisula pucuk; gegawe pati utawa utang nyawa; sing tengah sirik gawe kapitunaning liyan; sing pinggir-pinggir tolak colong njupuk winanda; ing ngarsa Begawan; dudu pandhita sinebut pandhita; dudu dewa sinebut dewa; kaya dene manungsa; aja gumun, aja ngungun; hiya iku putrane Bethara Indra; kang pambayun tur isih kuwasa nundhung setan; tumurune tirta brajamusti pisah kaya ngundhuh; hiya siji iki kang bisa paring pituduh marang jarwane jangka kalaningsun; tan kena den apusi; marga bisa manjing jroning ati; ana manungso kaiden ketemu; uga ana jalma sing durung mangsane; aja sirik aja gela; iku dudu wektunira; nganggo simbol ratu tanpa makutha; mula sing menangi enggala den leluri; aja kongsi zaman kendhata madhepa den marikelu; beja-bejane anak putu iki dalan kanggo sing eling lan waspada; ing zaman kalabendu Jawa; aja nglarang dalem ngleluri wong apengawak dewa; cures ludhes saka braja jelma kumara; aja-aja kleru pandhita samusana; larinen pandhita asenjata trisula wedha; iku hiya pinaringaning dewa; nglurug tanpa bala; yen menang tan ngasorake liyan; para kawula padha suka-suka; marga adiling pangeran wus teka; ratune nyembah kawula; angagem trisula wedha; para pandhita hiya padha muja; hiya iku momongane kaki Sabdopalon; sing wis adu wirang nanging kondhang; genaha kacetha kanthi njingglang; nora ana wong ngresula kurang; hiya iku tandane kalabendu wis minger; centi wektu jejering kalamukti; andayani indering jagad raya; padha asung bhekti...”

Jadi mendasarkan pada bait ciri ciri dan tanda tanda diatas, kedatangan Satria Piningit digambarkan tidak akan lama lagi. Pertanyaannya apakah Satria Piningit itu muncul di era Pemilu 2014 ini?

 Oleh : Aldino Deanasa[2]



[1] Disampaikan pada Kajian Rutin Dept. KASTRAT LEM FH UII, Rabu 18 Desember 2013
[2] Aldino Deanasa, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, DPM FH UII
Read more ...

APAKAH FAKTOR PENYBAB KONFLIK BERAGAMA DI INDONESIA

Kamis, 19 Desember 2013
Agama merupakan panduan moralitas manusia dalam menjalankan aktifitas sehari-hari untuk menemukan nilai-nilai kemanusiannya. Dengan adanya kesadaran beragama, manusia akan memiliki kesadaran tentang betapa pentingnya kehadiran manusia lain. Manusia lain tersebut tentu memiiliki berbagai perbedaan dan keunikan tersendiri. Mulai dari suku, agama, ras, maupun golongan, perlu adanya sebuah kesadaran untuk menyikapi perbedaan0perbedaan tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia  (KBBI) agama didefinisikan sebagai ajaran sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta kata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Dari pengertian tersebut sebenarnyaa agama dapat digunakan sebagai alat yang menciptakan sebuah keselarasan dalam masyarakat. Sehingga manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik jasmani maupun rohani.
Di Indonesia saat ini terdapat 6 Agama yaitu: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Meskipun banyak pebedaan keyakinan, itu pun sekaligus menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang “unik”. Para the founding father secara tepat merumuskan bentuk negara ini bukan menjadi negara agama atau negara sekuler yang tentunya akan menimbulkan berbagai konflik. Pilihan untuk menjadi negara non agama memberikan dasar-dasar yang kuat bagi bangsa ini untuk bersikap toleran, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi kemerdekaan. Rumusan para the founding father menjadi seuah kecermatandan kecerdasan yang digunakan untuk dapat memenuhi kebutuhan bersama akan adanya sebuah ketentraman dalam masyarakat.
 Tetapi bangsa ini tidak terlepas dari konflik beragama yang sudah terjadi beberapa tahun silam seperti kasis Ahmadiyah, Poso, Syiah Sampang Madura, Pembangunan GKJ Yamin Bogor, dll. Belum lagi tindakan yang dilakukan oleh FPI. Dan seperti kasus Lurah Susan Lenteng Agung, Jaksel, Masyarakat setempat menolak dipimpin oleh seorang wanita yang beragama non muslim. Tapi menurut beberapa Ulama, Indonesia termasuk negara yang damai di bandingkan dengan negara lain, sebab sangat banyak perbedaan satu sama lain pad bangsa ini. Banyak negara lain iri terhadap Indonesia yang bisa menjaga kedamaian antar umat beragama. Sehingga tidak sedikit juga negara lain hendak enghancurkan Indonesia melalui agama dan budaya.
Salah satu penyebab konflik beragama yaitu saling klaim kebenaran yang ditandai dengan adanya perbedaan interpretasi dalan menghadapi suatu hal, akhirnyamengakibatkan polarisasi antar kelompok agama. Fenomena yang muncul di negeri ini adalah dengan munculnya Nadhlatul Ulama (NU) fan Muhammadiyah. Perbedaan yang muncul dalam bidang fikih semakin menjalar ke bidang politik. Fenomena serupa juga terjaid dalam agama Kristen yang kemudian melahirkan dua agama, yakni Katolik dan Protestan. Interprtasi yang dimunculkan oleh para pemimpin agama diyakini oleh pengikut-pengikutnya sebagai kebenaran mutlak. Interpretasi yang berbeda-beda akhirnya melahirkan bermacam-macam kelompok eksklusif dalam agama tertentu. Hal tersebut mengakbatkan para pengikut mudah terombang0ambing diantara kebenaran interpretasi yang dimunculkan oleh para pemimpin agama. Akhirnya, masyarakat seakan kehilangan haknya untuk menentukan kebenaran sendiri.
Sejalan dengan pendapat Azyumardi Azra, ada lima factor yang menjad sumber konflik antara kelompok agama di Indonesia. Sumber konflik yang pertama adalah adanya penerbitan tulisan-tulisan yang dianggap mencemarkan agama. Kedua, bila ada usaha penyebaran agama yang dilakukan secara agresif. Ketiga, bila pemeluk agama beribadah di tempat yang merupkan tempat ibadah. Keempat, bila ada penetapan dan penerapan peraturan pemerintah yang dipandang diskriminatif dan membatasi penyebaran agama, dan yang terkahir, adanya kecurigaan timbale balik berkaitan dengan posisi dan peranan agama dalam negara.

Peran tokoh agama adalah sebuah hal yang vital untuk mengantisipasi terjadinya sebuah konflik. Tokoh agama harus memberikan pemahaman keagamaan yang damai dan tidak menonjolkan perbedaan, mereka harus menyatakan bahwa urusan kebenaran agama adalah urusan pribadi yang tidak boleh diganggun siapapun, mereka juga harus memberikan contoh sikap yang seharusnya ditunjukkan dalan menghadapi sebuah permasalahan. 

oleh: Irfan Triputra
Read more ...

Aksi memperingati hari HAM & ANTI-KORUPSI

Jumat, 13 Desember 2013
Pada hari Rabu 12 Desember kemarin 7 Universitas se DIY membentuk aliansi untuk bersama-sama menyelenggarakan aksi untuk memperingati hari HAM dan ANTI-KORUPSI. aksi dilakukan dimulai dari Abubakar Ali, lalu dilanjut dengan Long March menuju Kantor DPRD dan diakhiri dengan orasi di KM.0. Berikut kami berikat poto-poto saat aksi kemaren





Read more ...

HEARING LEM FH UII, DPM FH UII dan LPM KEADILAN

Selasa, 03 Desember 2013

Hari Rabu, 27 November 2013, LEM FH UII bersama dengan DPM FH UII dan LPM keadilan menggelar Hearing untuk memberikan laporan pertanggungjawaban untuk triwulan pertama kepengurusan mereka. Kesempatan pertama untuk melaporkan pertanggungjawabannya dimulai dari DPM FH UII. Mulai dari Pak Ketua DPM, Sekjen, lalu dilanjutkan oleh Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 3. Setelah selesai, langsung dilanjutkan laporan oleh LPM keadilan, yang saat itu diwakili oleh Mas Bobby. LEM pun mendapat kesempatan terkahir untuk melaporkan pertanggungjawabannya yang saat itu diwakili oleh Pak Ketua LEM dan Wabendum LEM.
Setelah melaporkan dimulailah sesi Tanya jawab untuk ketinga institusi diatas. Pertama ialah pertanyan soal masalah persensi dimana pada saat itu ada mahasiswa yang membingungkan persoalan presensi yang sangat sulit, yang lalu di jawab oleh Komisi 1 DPM FH UII yg mengurus persoalan internal kampus. Lalu berlanjut kepertanyaan kedua, disini penanya mempertanyakan fungsi dari setiap institusi juga mempertanya koordinasi antar Komisi 2 terkait eksternal kampus dan Departemen PAJAK terkait jaringan dan advokasi kampus. Pertanyan terkahir dalam sesi Tanya jawab ialah mempertanya kesatuan dan juga bagaimana cara untuk membangun persatuan dalam setiap institusi.
Setelah sesi Tanya jawab beberapa dari mahasiswa ada juga yang memberikan aspirasi mereka. Mulai dari yang meminta pemberitahuan presensi online, dan bahkan ada yang mengnginkan ditiadakannya KKN.
Memang kalau diperhatikan suasan Hearing ini sangat sepi sekali, padahal kegiatan ini sangat penting melihat ini adalah laporan pertanggung jawaban dari LEM FH UII, DPM FH UII, juga LPM keadilan dan juga sebagai sarana menampung aspirasi mahasiswa. Diharapkan kedepannya mahasiswa sadar akan pentingnya kegiatan hearing ini dan turut serta berpartisipasi didalammya. 
Read more ...

TRAINING ADVOKASI

Selasa, 03 Desember 2013

Departemen PAJAK LEM FH UII proudly presents "TRAINING ADVOKASI: Menumbuhkan Daya Kritis dan Peran Mahasiswa Untuk Melakukan Advokasi kepada Masyarakat dalam Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual" , yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 2013 di Student Convention Centre. Peserta ialah seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dengan kuota terbatas 30 orang pendaftar pertama dengan biaya pendaftaran Rp65.000. Pendaftaran dibukan di depan Kantor LEM atau bisa menghubungi CP: 081804301102. Ayo buruan daftar!!!
Read more ...

PERATURAN LOMBA GRADASI III 2013 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (seni) part 1

Kamis, 28 November 2013

Read more ...

PERATURAN LOMBA GRADASI III 2013 UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (seni) part 2

Kamis, 28 November 2013
SOLOIS


Persyaratan Peserta :
1.      Peserta merupakan mahasiswa aktif Universitas Islam Indonesia angkatan 2010 – 2013.
2.      Peserta wajib membawa KTM atau tanda bukti lainnya sebagai mahasiswa seperti yang dijelaskan di nomor 1.
3.      Peserta wajib membawa surat pengantar dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa fakultas masing-masing.
4.      Peserta putri wajib mengenakan kostum/ pakaian yang menutup aurat.

Peraturan Perlombaan :
1.      Minimal diikuti oleh 5 fakultas.
2.      Setiap fakultas berhak mengirimkan maksimal 4 perwakilan solois.
3.      Tiap peserta wajib mengikuti audisi di tempat dan waktu yang telah ditentukan dan membawakan 1 lagu islami dengan membawa backsound sendiri ataupun diiringi oleh instrument musik lain yang dimainkan sendiri atau dengan bantuan satu orang. (bukan band).
4.      Durasi penampilan 7 menit termasuk check sound.
5.      Peserta solois yang lolos audisi adalah 5 orang dan akan diadu dalam acara puncak.
6.      Peserta dilarang keras melakukan pelanggaran atau kecurangan selama perlombaan, apabila peserta didapati melakukan pelanggaran atau kecurangan maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
7.      Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
8.      Peraturan yang belum tercantum, diatur kemudian.

Pelanggaran berat yang dapat menggugurkan peserta :
Melakukan tindak pelecehan, penganiayaan dan provokasi kepada sesame peserta, panitia, juri, penonton, serta pihak-pihak terkait yang terlibatdalamacara GRADASI III 2013.

STAND UP COMEDY

Persyaratan Peserta :
1.        Peserta merupakan mahasiswa aktif Universitas Islam Indonesia angkatan 2010 – 2013.
2.        Peserta wajib membawa KTM atau tanda bukti lainnya sebagai mahasiswa seperti yang dijelaskan di nomor 1.
3.        Peserta wajib membawa surat pengantar dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa fakultas masing-masing.
4.        Peserta putri wajib mengenakan pakaian yang menutup aurat.

Peraturan Lomba :
1.        Minimal diikuti oleh 5 fakultas dengan kuota maksimal per fakultas 5 orang.
2.        Setiap peserta wajib mengikuti tema yang telah ditentukan oleh panitia.
3.        Diwajibkan mengumpulkan skrip terlabih dahulu pada H-2 acara.
4.        Setiap peserta bebas berekspresi namun tidak berbau SARA, menghina dan melecehkan secara frontal, bukan pornografi dan diharapkan berupa karya yang membangun serta hasil karya sendiri.
5.        Dilarang melakukan plagiarisme, materi sesuai dengan yang ditentukan panitia dan original.
6.        Durasi tampil selama 5 menit untuk kualifikasi dan 7 menit untuk babak final.
7.        Peserta harus menggunakan teknik stand up comedy seperti callbackone liner, dan lain sebagainya.
8.        Peserta yang lolos audisi (lima besar) akan ditampilkan pada malam puncak.
9.        Jika diketahui materi yang digunakan bukan sesuai ketentuan yang telah ditentukan panitia dan tidak orisinil, maka akan dianggap gugur.
10.    Keputusan juri adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
11.    Tiap peserta wajib mengikuti audisi di tempat dan waktu yang telah ditentukan.
12.    Tema yang digunakan adalah “Lucunya Kampus Ini”.
13.    Peserta dilarang keras melakukan pelanggaran atau kecurangan selama perlombaan, apabila peserta didapati melakukan pelanggaran atau kecurangan maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
14.    Peraturan yang belum tercantum, diatur kemudian.

Pelanggaran berat yang dapat menggugurkan peserta :
Melakukan tindak pelecehan, penganiayaan dan provokasi kepada sesama peserta, panitia, juri, penonton, serta pihak – pihak terkait yang terlibat dalam acara GRADASI III 2013.

DEBAT

Persyaratan Peserta :
1.         Peserta merupakan mahasiswa aktif  Universitas Islam Indonesia angkatan 2010 – 2013.
2.    Peserta wajib membawa KTM atau tanda bukti lainnya sebagai mahasiswa seperti yang dijelaskan di nomor 1.
3.         Peserta wajib membawa surat pengantar dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa fakultas masing-masing.
4.         Peserta putri wajib mengenakan pakaian yang menutup aurat.

Peraturan Lomba:
1.         Setiap fakultas wajib untuk mengirimkan maksimal 2 team yang terdiri dari 3 orang per-team-nya.
2.    Setiap peserta wajib mengikuti tema yang telah ditentukan oleh panitia yang akan diumumkan H-7 beserta mosi-mosinya untuk babak kualifikasi, sedangkan final mosi-mosinya ditentukan 15 menit sebelum bertanding.
3.         Tehnik debat yang digunakan untuk kompetisi ini adalah Asian parlementer.
4.         Setiap peserta bebas beragumentasi namun tidak berbau SARA, melecehkan dan menghina.
5.    Durasi untuk pembicara pertama adalah 4 menit tanpa instrupsi, pembicara kedua dan ketiga 6 menit dengan instrupsi dari pihak lawan.
6.         Disampaikan dengan nalar dan argumentasi yang berdasarkan fakta.
7.    Jika diketahui materi yang digunakan bukan sesuai ketentuan yang telah ditentukan panitia dan tidak orisinil, maka akan dianggap gugur.
8.    Keputusan juri adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
9.    Peserta dilarang keras melakukan pelanggaran atau kecurangan selama perlombaan, apabila peserta didapati melakukan pelanggaran atau kecurangan maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
10.    Peraturan yang belum tercantum, diatur kemudian.
Pelanggaran berat yang dapat menggugurkan peserta :
Melakukan tindak pelecehan, penganiayaan dan provokasi kepada sesama peserta, panitia, juri, penonton, serta pihak – pihak terkait yang terlibat dalam acara GRADASI III 2013.

MISS UII

Persyaratan Peserta :
1.      Peserta merupakan mahasiswa aktif Universitas Islam Indonesia angkatan 2010 – 2013.
2.      Peserta wajib membawa KTM atau tanda bukti lainnya sebagai mahasiswa seperti yang dijelaskan di nomor 1.
3.      Peserta wajib membawa surat pengantar dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa fakultas masing-masing.
4.      Peserta putri wajib mengenakan pakaian yang menutup aurat.

Peraturan Lomba :
1.    Minimal diikuti oleh 5 fakultas dengan kuota maksimal per fakultas 5 orang.
2.    Setiap peserta wajib mengikuti tema “Keindahan Islami”.
3.    Setiap peserta wajib berpakaian sesuai dengan anjuran cara berpakaian Universitas Islam Indonesia.
Lomba dilakukan dengan 3 tahap dengan rincian :
-     Tahap 1 : Wawancara dan tes pengetahuan tentang ke-UII-an, Keagamaan, dan Pengetahuan umum.
-     Tahap 2 : Tes Kepribadian dan bakat
-     Tahap 3 : 5 besar akan tampil dalam malam puncak GRADASI III 2013.
4.    Keputusan juri adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
5.    Tiap peserta wajib mengikuti tahapan-tahapan yang ada dalam kompetisi Miss UII.
6.    Peserta dilarang keras melakukan pelanggaran atau kecurangan selama perlombaan, apabila peserta didapati melakukan pelanggaran atau kecurangan maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
7.    Peraturan yang belum tercantum, diatur kemudian.

Pelanggaran berat yang dapat menggugurkan peserta :
Melakukan tindak pelecehan, penganiayaan dan provokasi kepada sesama peserta, panitia, juri, penonton, serta pihak – pihak terkait yang terlibat dalam acara GRADASI III 2013. 

Read more ...