“ Akan
ada perselisihan dan perseteruan pada umatku, suatu kaum yang memperbagus
ucapan dan memperjelek perbuatan, mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melewati
kerongkongan, mereka lepas dari Islam sebagaimana anak panah lepas dari
busurnya, mereka tidak akan kembali (pada Islam) hingga panah itu kembali pada
busurnya. Mereka seburuk-buruknya makhluk. Beruntunglah orang yang membunuh
mereka atau dibunuh mereka. Mereka mengajak pada kitab Allah tetapi justru
mereka tidak mendapat bagian sedikitpun dari Al-Quran. Barangsiapa yang
memerangi mereka, maka orang yang memerangi lebih baik di sisi Allah dari
mereka “, para sahabat bertanya “ Wahai Rasul Allah, apa cirri khas mereka?
Rasul menjawab “ Bercukur gundul “.(Sunan Abu Daud : 4765)
Berbicara tentang salafi wahabi, memang sangat menarik, bagaimana tidak?
Sekte yang satu ini begitu berani mengklaim dirinya sebagai yang paling benar.
Bahkan cenderung saling menyalahkan dan menuduh umat Islam lain telah
menyimpang dari ajaran Islam sebelumnya. Ideologi salafi Wahabi yang sampai
saat ini merupakan paham atau aliran keagamaan yang dianut dan diterapkan oleh
Kerajaan Saudi, dengan gencar melakukan penyebaran Wahabisme.
Mereka selalu merasa lebih unggul dan superior dengan sikap arogansi diri yang didalamnya terkandung perasaan selalu benar ketika berhadapan dengan kelompok atau pendapat orang lain. Jelas bahwa orientasi kelompok Salafi Wahabi tak lain adalah kelompok yang selalu merasa lebih unggul dan kekuasaan simbolik yang tak kenal kompromi walaupun sesama muslim. Jika ditelisik lebih jauh dari ajaran dan penyebarannya sangat bertolak belakang dengan kenyataan dan banyak benturan dengan Alquran dan hadis-hadis. Yang lebih berbahaya, pemahaman Salafi Wahabi cenderung menyesatkan dan mengafirkan muslim lain yang ajarannya “tidak sepaham” dengan yang mereka anut.
Mereka selalu merasa lebih unggul dan superior dengan sikap arogansi diri yang didalamnya terkandung perasaan selalu benar ketika berhadapan dengan kelompok atau pendapat orang lain. Jelas bahwa orientasi kelompok Salafi Wahabi tak lain adalah kelompok yang selalu merasa lebih unggul dan kekuasaan simbolik yang tak kenal kompromi walaupun sesama muslim. Jika ditelisik lebih jauh dari ajaran dan penyebarannya sangat bertolak belakang dengan kenyataan dan banyak benturan dengan Alquran dan hadis-hadis. Yang lebih berbahaya, pemahaman Salafi Wahabi cenderung menyesatkan dan mengafirkan muslim lain yang ajarannya “tidak sepaham” dengan yang mereka anut.
nama wahabiyah dinisbatkan kepada Muhammad Ibnu Abdul Wahab, yang lahir
pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Adapun kata Salafi, berasal dari
kata as-salaf yang secara bahasa bermakna orang-orang yang mendahului atau
hidup sebelum zaman kita. Adapun secara terminologis, as-salaf adalah generasi
yang dimulai dari para sahabat, tabi’in dan tabi’at tabi’in. Mereka adalah
generasi yang disebut Nabi Saw sebagai generasi terbaik. Namun akhir-akhir ini,
penggunaan istilah “Salafi” tersebut oleh sebagian kelompok Islam tertentu
dijadikan propaganda. Mereka melakukan klaim dan mengaku sebagai satu-satunya
kelompok Salaf. Muhammad Ibnu Abdul Wahab yang dinisbatkan sebagai pendiri
wahabi juga tak kalah memiriskan. Dengan gencar melakukan penyebaran Wahabisme
terutama di Negara Arab Saudi secara terang-terangan. Pemikirannya yang nyaris
membuat umat Islam dibelahan dunia geram dengan klaim kebenarannya. Bahkan,
demi menjaga klaim tersebut apa pun mereka lakukan, termasuk menyerang segala
pemahaman yang tidak sejalan. Ironisnya, hingga sekarang mereka
kemudian menyalahkan dan bahkan mengkafirkan muslim lain yang amalannya ‘tidak
sesuai’ dengan paham yang mereka anut. Mereka menganggap sesat terhadap umat
muslim lain, yang dianggap melakukan perbuatan bid’ah, semisal ziarah kubur,
tahlilan, tawassul, MaulidirRasul yang mereka tuduh sebagai perbuatan syirik.
Melalui diskusi ini, dipaparkan secara ringkas dan sederhana berbagai
kerancuan dan penyimpangan tokoh-tokoh utama sekte salafi wahabi yang menggerus
otentitas ajaran Islam. Tak aneh jika kemudiaan dakwah salafi wahabi ditentang
dimana-mana dan digugat dari berbagai mazhab, berbagai generasi disetiap masa,
dan berbagai bidang keilmuan yang berbeda di belahan dunia.
Akibatnya berbagai penyimpangan dan kekeliruan semacam itu, ulama-ulama
Islam kontemporer saat ini juga menyatakan kekeliruan dan penyimpangan salafi
wahabi, misalnya Prof Dr Ali Gomaa (ulama besar Al-Azhar Mesir), Prof Dr Yusuf
Qaradhowi (pemikir terkemuka Qatar asal mesir), Prof Dr Abdullah al-Ghimari
(guru besar ilmu hadis Maroko), Abdullah al-Harari al-Habasyi (guru besar hadis
Australia asal Habasyah) dan masih banyak lagi. Kiranya
perlu dicermati propaganda salafi wahabi yang merupakan bahaya laten bagi umat
Islam yang semaking gencar menyebarkan ajarannya. Dan juga mewaspadai
tokoh-tokoh salafi wahabi yang juga diungkap dalam diskusi ini. Mereka sudah
menyebar di berbagai Negara dan mempunyai banyak karya yang memunculkan benih
pemikiran ala salafi wahabi.
Faktor lain yang mendasari tindakan ekstrim mereka, diantaranya juga karena pemahaman mereka yang kaku dalam memahami teks-teks agama (tekstual), sehingga cenderung terjerumus dalam memahaminya. Misalnya, mereka sangat kaku dalam memahami perintah-perintah Rasulullah saw. Paradigma ini yang kemudian menyebabkan mereka dengan mudahnya menyalahkan dan mengkafirkan umat muslim lain.
Faktor lain yang mendasari tindakan ekstrim mereka, diantaranya juga karena pemahaman mereka yang kaku dalam memahami teks-teks agama (tekstual), sehingga cenderung terjerumus dalam memahaminya. Misalnya, mereka sangat kaku dalam memahami perintah-perintah Rasulullah saw. Paradigma ini yang kemudian menyebabkan mereka dengan mudahnya menyalahkan dan mengkafirkan umat muslim lain.
Indonesia sebagai salah satu negara
dengan penduduk muslim terbesar, semestinya memberikan perhatian tegas dan serius
dalam upaya untuk mencegah dan menghentikan pengaruh pemahaman yang dapat
mengarah pada tindakan terorisme dan eksklusivisme semacam ini, yang pada
akhirnya dapat mengancam persatuan umat dan NKRI.
Memang nampaknya dari luar dia
telah meluruskan perbuatan manusia, namun kalau ditengok kekejian-kekejiannya
dan kemungkaran-kemungkaran yang dilakukannya berupa: Mengkafirkan
ummat muslimin sebelumnya selama 600 tahun lebih (yakni 600 tahun sebelum masa
Ibnu Taimiyah dan sampai masa Wahabi, jadi sepanjang 12 abad lebih- pen);
Membakar kitab-kitab yang relatif amat banyak (termasuk Ihya’ karya
Al-Ghazali); Membunuh para ulama, orang-orang tertentu & masyarakat umum;
Menghalalkan darah dan harta mereka (karena dianggap kafir – pen); Melahirkan
jisim bagi Dzat Allah SWT; Mengurangi keagungan Nabi Muhammad s a w, para Nabi
& Rasul a s serta para Wali r a; Membongkar makam mereka dan menjadikan
sebagai tempat membuang kotoran (toilet).; Melarang orang membaca kitab
“DALAA’ILUL KHAIRAT”, kitab Ratib dan dzikir-dzikir, kitab-kitab maulid Dziba’;
Melarang membaca Shalawat Nabi s a w diatas menara-menara setelah melakukan
adzan, bahkan telah membunuh siapa yang telah melakukannya; Menyuap orang-orang
bodoh dengan doktrin pengakuan dirinya sebagai nabi dan memberi pengertian
kepada mereka tentang kenabian dirinya dengan tutur kata yang manis; Melarang
orang-orang berdo’a setelah selesai menunaikan sholat; Membagi zakat menurut
kemauan hawa nafsunya sendiri; Dia mempunyai i’tikad bahwa Islam itu sempit;
Semua makhluk adalah syirik; Dalam setiap khutbah dia berkata bahwa bertawasul
dengan para Nabi, Malaikat dan para Wali adalah kufur; mengkafirkan orang yang
mengucapkan lafadz: “maulana atau sayyidina” terhadap seseorang; Dia juga
melarang orang ziarah ke makam Nabi SAW dan menganggap Nabi SAW itu seperti
orang mati lainnya; Mengingkari ilmu Nahwu, lughat dan fiqih, bahkan melarang
orang mempelajarinya karena ilmu-ilmu
tsb dianggap bid’ah. dsb
Diskusi ini menarik bagi kalangan umat Islam dan dapat menjadikan salah
satu referensi tentang wabah sekte salafi wahabi. Diskusi ini bukan sebagai
cercaan terhadap golongan, namun sebagai kajian ilmiah dari hasil pengamatan
penulis.
“Berilah
kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari. Mudahkanlah dan janganlah
kalian persulit”. (HR Muslim no. 1732)