Hari Rabu, 27 November 2013, LEM FH UII bersama dengan DPM
FH UII dan LPM keadilan menggelar Hearing untuk memberikan laporan
pertanggungjawaban untuk triwulan pertama kepengurusan mereka. Kesempatan
pertama untuk melaporkan pertanggungjawabannya dimulai dari DPM FH UII. Mulai dari
Pak Ketua DPM, Sekjen, lalu dilanjutkan oleh Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 3. Setelah
selesai, langsung dilanjutkan laporan oleh LPM keadilan, yang saat itu diwakili
oleh Mas Bobby. LEM pun mendapat kesempatan terkahir untuk melaporkan
pertanggungjawabannya yang saat itu diwakili oleh Pak Ketua LEM dan Wabendum
LEM.
Setelah melaporkan dimulailah sesi Tanya jawab untuk ketinga
institusi diatas. Pertama ialah pertanyan soal masalah persensi dimana pada
saat itu ada mahasiswa yang membingungkan persoalan presensi yang sangat sulit,
yang lalu di jawab oleh Komisi 1 DPM FH UII yg mengurus persoalan internal
kampus. Lalu berlanjut kepertanyaan kedua, disini penanya mempertanyakan fungsi
dari setiap institusi juga mempertanya koordinasi antar Komisi 2 terkait
eksternal kampus dan Departemen PAJAK terkait jaringan dan advokasi kampus. Pertanyan
terkahir dalam sesi Tanya jawab ialah mempertanya kesatuan dan juga bagaimana
cara untuk membangun persatuan dalam setiap institusi.
Setelah sesi Tanya jawab beberapa dari mahasiswa ada juga
yang memberikan aspirasi mereka. Mulai dari yang meminta pemberitahuan presensi
online, dan bahkan ada yang mengnginkan ditiadakannya KKN.
Memang kalau diperhatikan suasan Hearing ini sangat sepi
sekali, padahal kegiatan ini sangat penting melihat ini adalah laporan
pertanggung jawaban dari LEM FH UII, DPM FH UII, juga LPM keadilan dan juga
sebagai sarana menampung aspirasi mahasiswa. Diharapkan kedepannya mahasiswa sadar
akan pentingnya kegiatan hearing ini dan turut serta berpartisipasi didalammya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar